
Pada pemula forex dan mereka yang terjun langsung didalamnya cenderung lebih
menyukai melihat platform yang disajikan atau regulasi trading yang memihak
kepada konsumen. Tapi Saya beritahu Anda: Platform yang bagus dan regulasi yang
memihak konsumen tidak menjamin Pialang tempat Anda berinvestasi legal!
Jadi, baca artikel ini baik-baik kalau Anda tidak ingin masuk perangkap para
Forex Scammer!
Berikut adalah bagan mekanisme perdagangan forex:
Seperti halnya dalam sebuah perdagangan jual-beli biasanya, dalam
perdagangan forex pun pada dasarnya membutuhkan kedua sisi yaitu pembeli dan
penjual. Namun disini bedanya, pembeli dan penjual tidak pernah melakukan
pertemuan fisik secara langsung dan tidak pernah terjadi serah terima secara
fisik juga. Semuanya dilakukan dalam bentuk perjanjian dan diperantarai oleh
lembaga arvbitrase yang biasa disebut sebagai Pialang/ Broker.
Tugas Broker / Perusahaan Pialang adalah
menjadi semacam
pengumpul transaksi yang dilakukan secara retail oleh investor-investor di
bawahnya untuk kemudian diteruskan kepada market atau bursa. Bursa disini
adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli dalam bertransaksi. Bahasa
lainnya adalah market. Dan market kalau di Indonesiakan ya sama dengan pasar. Jadi
bursa memang adalah pasar, tempat bertemunya Penjual dan Pembeli.
Perbedaan bursa dengan pasar konvensional adalah pada bursa biasanya tidak
terjadi transaksi jual beli secara retail perorangan tetapi biasanya di
akumulasikan dan baru kemudian di eksekusi.
Nah, Andai kata seorang investor, katakan saja namanya Amir, melihat peluang
bahwa mata uang GBP (ingat, GBP artinya adalah Great Britain Poundsterling atau
mata uang Inggris Raya) akan menguat terhadap US Dollar. Maka tentu saja
sebagai seorang investor yang baik dan mencari keuntungan dia membeli GBP
sesuai perhitungannya untuk kemudian disimpan sampai waktunya GBP menguat lalu
Amir akan menjualnya kembali.
Katakanlah Amir membeli sebanyak 10.000 Pound. Dalam forex satuan 10.000 biasa
disebut 1 lot.
Jadi semua transaksi dihitung berdasarkan satuan lot ini. 1 lot, 2 lot, 3 lot,
dan seterusnya. 2 lot ya artinya 20.000 mata uang (tergantung mata uang yang
dibeli/ dijual). Jadi dalam transaksi forex, kita tidak mengenal pembelian
sebanyak 15.000 Pound misalnya dikarenakan angka tersebut angka ganjil alias
1.5 lot. Dan 1.5 lot tidak dikenal dalam dunia forex.
Untuk melakukan transaksi pembelian GBP-nya, Amir melakukan pembelian
melalui pialang tempat dia berinvestasi. Order
pun dilakukan. Dan bim salabim… dengan sekali klik pada platform forexnya, Amir
baru saja melakukan aksi pembelian 10.000 Poundsterling Inggris.
Semudah itu. Tetapi muncul pertanyaan bagi kita yang awam: Apa yang
sebenarnya terjadi ketikan Amir melakukan pembelian lewat platform forex
tradingnya?
Well, jawabannya adalah dalam waktu sepersekian detik tersebut memang pada
dasarnya telah terjadi transaksi dalam account
Amir dimana dia membeli 1 lot Pound (jangan tanya Saya lagi apa itu lot! Saya
sudah menjelaskannya diatas. Please deh…).
Lalu siapa yang menjual GBP-nya kepada Amir. Nah dalam hal ini sementara
waktu transaksi terjadi antara Amir dengan pialangnya. Pialang menampung semua
order yang dilakukan Amir dan rekan-rekan investor lainnya yang berinvestasi
melalui pialang yang sama. Jadi untuk sementara waktu transaksi terjadi antara
Amir dan Pialangnya.
Tapi seperti telah Saya tuliskan di atas, transaksi tersebut terjadi untuk
sementara waktu saja. Berikutnya pialang akan meneruskan semua order yang
dilakukan oleh nasabahnya ke lembaga yang lebih tinggi diatasnya yaitu bursa
atau bank-bank besar lainnya. Investor memerlukan Perusahaan Pialang karena
investor tidak dapat langsung mengakses bursa atau bank-bank besar.
Nah, bursa pada dasarnya seperti telah Saya sebutkan sebelumnya, merupakan
tempat pertemuan antara penjual dan pembeli partai besar. Para pelakunya
kebanyakan adalah bank-bank besar, pialang-pialang atau lembaga keuangan
lainnya serta para big boys. Mengenai apa itu big boys, akan dibahas pada modul
“Hunting Fox” dan tidak disini.
Pada bursa semua transaksi tersebut dipertemukan total lot pembelian dan
penjualan. Total transaksi forex (spot, swap,
forward) sebenarnya cukup masif: mencapai 3.8 Trilliun Dolar AS perharinya
untuk seluruh dunia. Ya cukuplah untuk membiayai APBN Indonesia beberapa tahun
:).
Dengan total market sebesar ini, Perusahaan Pialang tempat Amir bertransaksi
dapat meneruskan order Amir. Jadi, broker mendapatkan apa yang dibutuhkan
olehnya dan begitu juga Amir. Semua itu berkat mekanisme yang disebut Bursa
ini. Sementara dari sisi Amir, dia tidak ambil pusing dengan penerusan ordernya
oleh perusahaan Pialang kesayangannya. Dia hanya cukup mengetahui bahwa dalam sepersekian
detik, ordernya telah dipenuhi oleh Pialang dan kemudian Amir tinggal menunggu
harga bergerak naik sesuai prediksinya. Jika benar harga naik, ya Amir akan
mengalami keuntungan. Jika ternyata harga bergerak sebaliknya, ya tentu saja
Amir rugi. Kasihan dia kalau rugi…
Well, itulah mekanisme perdagangan forex dalam dunia sehari-hari. Bursa
disini ada banyak. Di Indonesia, perdagangan berjangkan di regulasikan oleh PT
BBJ (Bursa Berjangka Jakarta). Amerika memiliki NYBOT, London memiliki FTSE
(dibaca “Footsie”) dan Jepang memilki Tokyo Commodity Exchange (TOCOM).
Perlu diketahui disini, pasar forex meskipun terdapat bursa-bursa di
berbagai negara namun tidak hanya terpusat dalam bursa-bursa tersebut seperti
pasar saham. Jika dalam saham, katakanlah saham Telkom (kode TLKM) hanya dapat
ditransaksikan pada bursa yang telah dimana saham tersebut listed yaitu di BEJ
dan NYSE (hebat juga Telkom bisa nemplok di NYSE J), maka dalam pasar forex
sistem tersebut tidak demikian, pasar forex adalah pasar terbuka bukan closed
market seperti saham yang hanya dapat ditransaksikan di dalam bursa saham.
Semua orang dapat bertransaksi mata uang, semua orang menggunakan uang dalam
bertransaksi. Anda melakukan penukaran mata uang Rupiah dengan Dollar pun sudah
termasuk bagian dari market forex. Dimana ada perbedaan selisih nilai tukar,
maka disitulah spekulasi dan investasi terjadi.
“Sampai disini jelas anak-anak?”
Apakah Saya mendengar kata: “Ya bu guru….”?
Nah sekarang kita masuk dalam masalah legalitas. Sesuatu yang seringkali
dilupakan oleh para pemula forex.
Dalam sebuah investasi masalah legalitas merupakan salah satu bagian sentral
yang berperan. Maklumlah sebuah perusahaan investasi biasanya juga berperan
menghimpun dana masyarakat. Hal ini sangat krusial apabila terjadi penipuan
atau permasalahan gagal bayar oleh perusahaan tersebut ke nasabahnya.
Nah untuk itulah mengapa diperlukan sebuah badan regulator dari pemerintahan
yang mengawasi kegiatan perusahaan-perusahaan investasi seperti ini. Perbankan
memilki BI (Bank Indonesia) sebagai regulatornya. Sementara perusahaan asuransi
diregulasikan oleh Direktorat Asuransi yang berada dibawah Departemen Keuangan,
perusahaan sekuritas memiliki Bappepam sebagai regulator.
Lantas bagaimana dengan Forex?
Forex tergolong dalam bursa berjangka. Yaitu investasi derivatif (turunan)
dari produk investasi saham dan kawan-kawannya. Pada mulanya produk derivatif
ini diawali oleh perdagangan index dan komoditi. Lalu kemudian bertambah
anggota baru yaitu perdagangan valuta asing yang bernama forex.
Ah, rasanya sudah dijelaskan pada modul sebelumnya yaitu “Struktur Investasi
di Indonesia”. Silakan baca kembali artikel tersebut.
Karena sudah bukan lagi tergolong investasi sekuritas, maka forex trading
pun memiliki lembaga regulasinya sendiri bersama perdagangan index dan komoditi
yang adalah saudara kembarnya.
Lalu siapa?
Di Indonesia, regulator yang mengawasi kegiatan para pialang ada dibawah
wewenang Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi), BBJ
(Bursa Berjangka Jakarta) serta KBI (Kliring Berjangka Indonesia). Di Amerika
Serikat yang adalah pionir perdagangan margin
trading, wewenang regulasi ada dibawah CFTC (Commodity Futures Trading
Comission) dan NFA (National Futures Association).
CFTC dan NFA dapat dikatakan sebagai role model bagi regulator-regulator
lainnya di setiap negara. Pialang yang diregulasikan dibawah mereka harus
mengikuti berbagai peraturan ketat dan terseleksi dengan ketat pula. Itu
sebabnya perusahaan pialang internasional yang menjadi anggota CFTC dan NFA
begitu berbangga hati dengan status keanggotaan mereka.
Undang-Undang Amerika melarang warganya berinvestasi pada perusahaan pialang
yang tidak diregulasikan dibawah kedua lembaga ini. Bahkan perusahaan pialang
yang bukan anggota CFTC dan NFA pun melarang warga AS membuka account forexnya
melalui mereka. Ya maklumlah, negara adidaya. Apa pun bisa dilakukan. Curang…
Betapa enaknya kalau kita warga Indonesia mendapatkan perlindungan yang sama.
Nah, sampai disini Saya rasa ada sedikit pencerahan bagi Anda yang buta sama
sekali dengan masalah legalitas. Satu hal yang pasti: jangan pernah membuka
account forex di pialang yang tidak diregulasikan dibawah lembaga pemerintahan
dimana pun. Izin PT saja tidak cukup untuk mendirikan sebuah perusahaan
pialang! Jadi jangan mudah tergiur dengan bagusnya platform dan regulasi yang
seolah-olah menguntungkan nasabah tetapi ketika ditanyakan izin perusahaan
mereka hanya berkilah bahwa izin sedang diurus atau bahkan mengatakan mereka
memiliki izin pendirian perusahaan. Ingat, sedang diurus berarti belum memiliki
izin!
Bahkan jangan langsung percaya dengan janji manis tenaga pemasar perusahan
pialang Anda. Memang tugas mereka kan menyampaikan apa yang baik. Ya namanya
juga marketing. Kalau yang kurang baik ya disimpan baik-baik untuk sendiri saja
hihihi…
Nah sekarang muncul pertanyaan, adakah perusahaan pialang yang tidak
mengantogi izin regulator alias pialang ilegal?
Ada.
Banyak!
Ya, banyak. Baik pialang dalam dan luar negeri. Namanya saja sudah ilegal.
Jadi memang niat awalnya adalah bukan berbisnis tetapi menipu. Ingat lho,
bisnis itu bukan penipuan. Tidak ada kegiatan penipuan yang bisa langgeng.
Tetapi ada pepatah Cina yang mengatakan bahwa bisnis digolongkan langgeng kalau
dia sudah bisa berdiri selama tiga generasi. Saya belum pernah dengar ada
kegiatan menipu yang langgeng selama tiga generasi.
Perusahaan pialang ilegal ini memiliki banyak cara untuk merayu orang untuk
berinvestasi melalui mereka. Ya tentu saja investasi tiada hasil alias
penipuan. Biasanya mereka memakai janji-janji manis yang diberi bumbu supaya
terkesan masuk akal. Beberapa janji mereka seperti ini:
“dapatkan keuntungan hingga $1000 dalam waktu seminggu”
“Kami memberikan garansi profit investasi Anda 30-40% sebulan”
“Bagaimanapun keadaan pasar baik naik atau turun, Anda tetap mendapatkan
untung!”
“Kami janji untuk mengembalikan setiap loss yang mungkin terjadi dari
investasi Anda.”
Well, is it too good to be true? Terlalu bagus untuk dipercaya? Ayolah
belajar bahasa Inggris sedikit…
Bahkan jangan mempercayai sekalipun mereka datang dengan membawa histori
transaksi mereka yang terlihat menanjak dari kiri bawah menuju kanan atas untuk
membujuk Anda menanamkan dana Anda pada perusahaan tersebut.
Coba tebak, Saya juga dapat membuat history seperti itu kok. Cuma perlu
sedikit sentuhan komputer atau dengan Photoshop lalu… muncullah semua itu
secara ajaib. Kita tidak akan pernah tahu bahwa itu benar atau tidak.
Nah mari Saya sarikan beberapa tanda-tanda mencurigakan yang perlu Anda
waspadai sebelum menanamkan dana Anda pada sebuah perusahaan pialang:
1. Curigai setiap skema investasi yang terlalu bagus untuk dipercaya.
Kabar buruknya forex bukanlah sebuah get rich quick scheme. Forex sama
dengan bisnis lainnya. Memerlukan ketekunan dan kerja keras si investor untuk
maju.
2. Hindari perusahaan yang menjanjikan keuntungan besar bagi dana yang Anda
investasikan.
Ya, Saya sudah jelaskan ini sedikit diatas. Semua komentar diatas yang
dikeluarkan sebuah pialang perlu Anda curigai.
3. Hindari perusahaan yang menjanjikan tidak ada resiko
sama sekali dalam bertrading forex melalui mereka.
Ini omong kosong terbesar yang pernah Saya dengar. Bah! Bahkan jualan tahu
di pasar pun ada resiko merugi apalagi dengan investasi forex? Kita memang
belum membahas mengenai resiko forex trading disini, tetapi coba pikirkan
masak-masak: apa ada bisnis yang tak beresiko? Bahkan menyebrang jalan pun ada
resikonya.
Bagi Anda yang berpikir investasi tanpa resiko Saya katakan: Jangan bermimpi
disiang bolong! Bangunlah! Jika Anda mau sukses tidak ada jalan pengganti untuk
ketekunan dan kerja keras. Kerja keras untuk menetukan kebijakan investasi.
Kerja keras menentukan timing yang tepat. Kerja keras untuk analisa modal dan risk
management. Apa semuanya itu tidak perlu dipikirkan?
4. Jangan melakukan margin trading kecuali Anda mengetahui apa itu artinya.
Margin trading ibarat sebuah kaca pembesar. Dia berguna untuk memperbesar
kesempatan profit Anda. Tetapi dia juga dapat meperbesar loss Anda. So, watch
out! Sekali lagi, pelajari setidaknya resiko dalam forex sebelum Anda memulai
sebuah investasi.
5. Pertanyakan mereka yang mengklaim bahwa mereka bertrading melalui “Interbank
Market”
Beberapa perusahaan pialang mengklaim bahwa mereka meneruskan transaksi
nasabahnya melalui interbank market sehingga mereka dapat memperoleh harga yang
lebih baik bagi diri mereka sendiri sehingga tidak perlu membebani nasabahnya
dengan biaya
transaksi dan biaya lain-lain.
Interbank Market biasanya digunakan oleh bank-bank kelas dunia untuk proses
pemberian dan pengajuan pinjaman antar institusi perbankan. Interbank Market
tidak melibatkan bank-bank kecil apalagi perusahaan pialang yang beraset
“hanya” ratusan juta Dollar. Well, sesuatu yang terlalu dibesar-besarkan
apabila sebuah pialang yang tidak bernama mengatakan mereka memiliki akses
kesana.
6. Berhati-hatilah untuk setiap proses pembayaran via internet dan tidak
melibatkan transfer antar bank.
Beberapa perusahaan pialang membuka kemudahan pembayaran melalui e-gold, pay
pall dan segudang metode pembayaran lainnya. Bukannya tidak percaya, namun
seringkali nasabah lupa melihat informasi beneficiary (penerima) dana
dikarenakan metode pembayaran sudah kadung mudah dan tinggal klik saja lalu
selesai. Setelah mereka mengklik biasanya mereka baru ingat kemana dana
tersebut ditransfer atau lewat apa dan dimana alamat penerima. Ya sudah
terlambat toh. Banyak perusahaan pialang seperti ini bukan anggota NFA dan
CFTC.
7. Biasanya para pialang ilegal menyasarkan promosinya ke negara-negara
berkembang atau etnis tertentu.
Secara psikologis hal ini mudah dipahami. Minimnya pengetahuan mereka yang
berduit di negara-negara seperti Indonesia membuat aksi penipuan menjadi lebih
mudah (duh… nasib jadi warga negara berkembang ya begini deh). Nah makanya
website BelajarForex.com ini dibuat. Salah satu misinya ya menjadi sebuah
sarana edukasi bagi semua peminat forex. Bangkitlah bangsaku bangkitlah
negeriku, jangan mau ditipu oleh siapa pun termasuk mereka yang mengaku dari
luar negeri. Mereka sama-sama makan nasi kok (eh salah… makan roti), jadi
kenapa berpikir bahwa mereka itu lebih pintar? He…he…he kok jadi patriotik
begini sih.
8. Pastikan Anda mengetahui track record perusahaan tempat Anda berinvestasi.
Nah bagaimana pun track record itu berbicara. Itu adalah sebuah bukti
dedikasi dan hasil kerja perusahaan pialang tersebut. Jadi tidak bisa
dibohongi. Kalau mereka bahkan tidak mau memberitahukan track record mereka
atau latar belakang perusahaan, tinggalkan saja dan carilah tempat investasi
lain.
9. Cari third opinion dari mereka yang pernah berinvestasi disana
Ini memang gampang-gampang susah. Kadang banyak juga kaki tangan pialang
ilegal berupaya menyampaikan positif campaign pada forum-forum independen untuk
mengatrol posisi mereka. Pintar-pintarlah mencari. Sekali lagi mulailah dengan
pendapat too good to be true is not true. Curigai mereka yang berkomentar
terlalu positif guna memfilter semua informasi.
10. Hubungi investment advisor Anda sebelum berinvestasi
Nah, jikalau Anda masih ragu, hubungi mereka yang lebih paham mengenai
perdagangan forex trading dan tanyakan kemanan dana Anda jika berinvestasi pada
perusahaan yang hendak Anda pilih.
0 komentar:
Posting Komentar